0

Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD 2019 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 ini merupakan update terbaru yang akan kami bagikan pada kesempatan kali ini. Sebelumnya saya ucapkan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan bapak/ibu ke akreditasipaud-online.blogspot.com, semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat wal'afiat, amiiin.

Juknis BOP PAUD untuk tahun 2019 mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019. Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus Nonfisik yang merupakan urusan daerah.


Juknis BOP PAUD 2019 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019
Juknis BOP PAUD 2019 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019

Prinsip dalam pelaksanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD meliputi:
  • efisien, yaitu harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • efektif, yaitu harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
  • transparan, yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan DAK Nonfisik BOP PAUD;
  • adil, yaitu semua anak baik laki-laki maupun perempuan memperoleh hak yang sama dalam memperoleh layanan PAUD;
  • akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan;
  • kepatutan, yaitu penjabaran program/kegiatan harus dilaksanakan secara realistis dan proporsional; dan
  • manfaat, yaitu pelaksanaan program/kegiatan yang sejalan dengan prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi dan secara riil dirasakan manfaatnya dan berdaya guna bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan PAUD.

Untuk lebih lengkapnya anda bisa mendownload Juknis Penggunaan Dana Bantuan BOP PAUD Alokasi Non Fisik ini melalui link dibawah ini


Download Permendikbud No.4 Tahun 2019


Download Juga !!!


File tersebut di atas tersimpan di Google Drive dengan demikian akan sangat terjamin keamanannya, terhindar dari infeksi virus seperti malware dan adware.
Software Pendukung: Microsoft Excel [xlsx] | Microsoft Word [docx] | [pdf]
Sosmed : Facebook | Google Plus | Twitter

Diharapkan dengan Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD 2019 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 ini dapat membantu anda dalam proses akreditasi khususnya pada kungjungan (visitasi) oleh Asessor. Kritik dan saran sangat saya harapkan untuk kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Cari file Administrasi PAUD/TK/RA/KB/TPA yang anda butuhkan melalui kotak pencarian dibagian kanan atas blog ini.

Posting Komentar

 
Top